iPaymu_01-500x375

Ditemui di kantornya kemarin, Riyeke Ustadiyanto, Chief Technology Officer (CTO) iPaymu, mengakui sertifikasi bisnis online penting untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal. Namun, pria yang akrab disapa Keke itu mempertanyakan pihak yang menjalankan sertifikasi itu. “Yang menjalankan itu saja belum jelas,” kata dia. 

Keke menambahkan, jika yang menjalankan sertifikasi itu dari pihak pemerintah, ia tak begitu yakin. Malah ia berpandangan aturan sertifikasi dapat mengebiri gagasan inovatif kalangan pelaku bisnis online. “Lebih baik sertifikasi itu diserahkan saja ke asosiasi e-commerce yang memahami bagaimana bisnis ini berjalan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia, Daniel Tumiwa, juga turut menanggapi sertifikasi e-commerce. Dia berharap sertifikasi yang dijalankan bukannya malah mempersulit pelaku e-commerce untuk berkembang. “Itu jatuhnya pilihan saja. Konsekuensinya kalau yang disertifikasi mendapatkan perlindungan jika ada masalah di kemudian hari, sedangkan yang tidak pakai ya tidak dilindungi,” kata Daniel, Kamis lalu.

Menurutnya, semangat sertifikasi yakni pesan agar berjualan online dengan baik. “Pesannya yang berjualan secara baik itu terdaftar, yang nggak baik ya nggak terdaftar, simpel saja,” tambah dia. 

Untuk diketahui, guna mendukung pertumbuhan dan menjamin industri e-commerce serta konsumen, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) berniat mengatur kegiatan penyelenggaraan sistem elektronik, baik e-commerce, e-business, e-government, dan lain-lain.

Setiap penyelenggara sistem elektronik harus mendaftarkan diri ke sebuah instansi yang segera dibentuk, yakni Lembaga Sertifikasi Keandalan. Lembaga ini akan menilai tata kelola sistem elektronik, dan segala aspek keamanannya.

Sumber : vivanews

payment gateway indonesia, chatbot ipaymu, midtransaksi indonesia AutoSULTAN