Belakangan ini, mulai muncul beberapa modus penipuan transaksi online. Para penipu ini umumnya mengincar masyarakat yang masih awam pengetahuannya tentang transaksi online. Untuk itu masyarakat harus lebih hati-hati terhadap kejahatan dunia maya, seperti penipuan (Fraud) transaksi online. Selain itu, Kominfo juga memperingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap situs palsu atau phising dan pencurian data online.

#teamiPaymu sudah merangkum modus yang biasa dilakukan oleh Penipu:
  1. Modus penipuan berkedok foto selfie dengan identitas diri
  2. Modus penipuan via WhatsApp
  3. Modus penipuan via SMS
  4. Modus penipuan via telepon
  5. Modus penipuan via e-mail
  6. Modus penipuan atas nama Bank
Berikut kami sampaikan juga Tips dari #teamiPaymu agar kamu terhindar dari Penipuan:
  1. Miliki password yang kuat dan aman di semua akun digital
  2. Pahami pentingnya merahasiakan kode OTP
  3. Jaga kerahasiaan data, jangan pernah memposting data pribadi ke media sosial
  4. Jangan sembarangan mengunduh Aplikasi di ponsel dan laptop
  5. Pastikan selalu log-out setelah bertransaksi
  6. Jangan mudah tergiur tawaran hadiah/diskon yang tidak jelas

Setelah mengetahui ciri-ciri modus penipuan online dan cara menghindarinya, kamu menjadi selangkah lebih maju dan aman. Tak perlu panik, apabila kamu mengalami atau menemukan hal yang mencurigakan, sebaiknya kamu langsung melakukan konfirmasi atau lapor kepada pihak terkait.

Menyikapi hal ini, iPaymu menyediakan platform untuk melaporkan penipuan yang kamu alami di iPaymu. Silahkan ajukan pengaduanmu disini.



payment gateway indonesia, chatbot ipaymu, midtransaksi indonesia