Nikmati Berbelanja Online dengan Aman

Sama seperti asuransi pada umumnya, asuransi pada fitur transaksi online ini berfungsi sebagai perlindungan transaksi, yakni mengurangi potensi kerugian yang akan dialami Pembeli jika terjadi kejadian tidak terduga pada produk yang dibeli (misalnya rusak dan hilang).

Frequently Asked Questions

Pertanyaan yang sering dicari seputar fitur Asuransi Transaksi iPaymu

 

Sertifikat Asuransi akan dikirimkan melalui email, pastikan Anda memasukkan email yang benar dan valid. Pastikan juga Anda mengecek pada folder spam atau promotions.
  • Risiko kerugian fisik dan/atau kerusakan pada produk yang dibeli.
  • Jaminan produk yang tidak terkirim (dari penjual atau dari ekspedisi).
  • Penipuan/Fraud dari penjual.
    *Tidak semua kasus penipuan/fraud bisa tercover, hal ini harus di validasi dan verifikasi terlebih dahulu oleh tim Asuransi.
  • Premi Rp. 2500 untuk transaksi Rp. 10.000 – Rp. 1.000.000
  • Premi Rp. 4.000 untuk transaksi Rp. 1.000.001 – Rp. 10.000.000
  • Pembeli mengirimkan email permohonan klaim ke [email protected] dengan format sebagai berikut:
    Subject email : Klaim Asuransi iPaymu
    Body/Isi Email :
    • ID transaksi iPaymu.
    • Lampiran E-sertifikat polis.
    • Bukti pembayaran.
    • Dokumen/Bukti pendukung lainnya (bukti-bukti yang bisa menunjukkan bahwa produk yang dibeli tidak sampai, hilang, rusak).
  • iPaymu akan meneruskan dokumen pada poin 1 ke pihak asuransi.
  • Pihak asuransi akan melakukan Verifikasi dan Penilaian Kerugian. Proses ini memerlukan waktu 21 - 60 hari kerja.
  • Setelah verifikasi selesai, pembayaran klaim asuransi akan dilakukan kepada Nasabah dalam 14 hari kerja.
  • Pembayaran klaim akan dipotong biaya administrasi Asuransi sebesar 5% dari nilai yang ditanggung.


payment gateway indonesia, chatbot ipaymu, midtransaksi indonesia