iPaymu memilih basis debit dengan tujuan mempermudah semua kalangan saat melakukan proses transaksi transfer bank. Tanpa batas. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–iPaymu yang kini hadir sebagai online payment processor berbasis debit pertama di Indonesia, membawa visi mewujudkan percepatan digital ekonomi Indonesia, dengan fokus membantu pebisnis onlinemengembangkan jaringannya terutama dalam hal transaksi.
Chief Executive Officer (CEO) iPaymu, Pikukuh Tutuko mengatakan, Ipaymu memilih basis debit dengan tujuan mempermudah semua kalangan saat melakukan proses transaksi transfer bank tanpa batas.
“Tidak dipungkiri, masyarakat sudah akrab dengan proses debit, iPAYMU hadir untuk (lebih) mempermudah prosesnya hingga ke pelosok negeri dengan keamanan yang terjamin,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2014.
Dia menambahkan, produk ini sudah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan kualitas pelayanan sistem pembayaran basisonline, utamanya transaksi debit, sehingga dapat menciptakan pengalaman bertransaksi yang mudah, aman dan nyaman baik bagi para pebisnis onlinemaupun untuk para pembelanja online.
“Untuk mengembangkan sistem pembayaran online terpadu, iPAYMU memilihopen-source platform. Dengan kata lain, webstore atau merchant dapat menggunakan sistem iPAYMU dengan sangat mudah. Cukup dengan menghubungkan Application Program Interface (API) maka fitur IPAYMU pun siap digunakan,” tukasnya.
Menurutnya, para pebisnis online sudah secara otomatis dapat mengintegrasikan iPaymu hanya perlu hitungan menit. “Tidak perlu waktu lama kan untuk mempunyai payment processor di dalam website Anda dan Anda kini terbebas dari keribetan dalam memastikan pembayaran dari pihak pembeli dan pihak pembeli pun merasa tenang karena mereka secara otomatis akan mendapatkan notifkasi atas pembayaran yang dilakukannya,” papar Kukuh.
Dia menilai, hal lain yang menjadi persoalan di bisnis online adalah masalah keamanan. Keamanan disini dalam artian, pembeli dan penjual merasa terjamin ketika melakukan transaksi karena masing-masing mengetahui bahwa penjual dan pembeli nya tidak fiktif.
“Tidak dipungkiri banyak kasus penipuan yang memanfaatkan bisnis online.Melakukan iming-iming barang dengan harga supermurah atau paket menarik lainnya, setelah uang ditranfer, barang tak kunjung datang atau bahkan sang penjual tidak dibayar atas barang yang sudah dikirimkan,” tutup Kukuh.
Sumber : infobanknews