Akun & Verifikasi
Temukan jawaban dan panduan lengkap terkait Akun & Verifikasi di iPaymu.
iPaymu adalah suatu cara pembayaran online yang berfungsi untuk memudahkan pengguna dalam bertransaksi dengan menggunakan layanan internet.
Sangat AMAN, iPaymu menggunakan 256 bit SSL encryption dan telah diverifikasi oleh Thawte. Akan tetapi Anda tetap harus menjaga kerahasiaan username dan password Anda dan gantilah password Anda secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berkepentingan.
Pelaku bisnis baik online maupun offline yang ingin bisnisnya dapat menerima pembayaran dengan berbagai metode.
Tidak, Anda sebagai personal pun dapat memiliki Akun iPaymu.
Tidak. Data izin usaha hanya dibutuhkan jika Anda mendaftarkan akun Anda dengan data Perusahaan dan jika Anda ingin menggunakan produk/layanan tertentu yang membutuhkan data tersebut.
Akun dan Keamanan
2FA (Autentikasi Dua Faktor) adalah lapisan keamanan tambahan untuk akun Anda. Selain menggunakan email dan password, Anda memerlukan kode 6 digit khusus. Kode ini akan diminta saat Anda:
- Login ke dashboard.
- Melakukan penarikan dana (sehingga prosesnya lebih cepat tanpa menunggu OTP via Email/WhatsApp).
- Melakukan reset password.
Anda bisa menggunakan aplikasi authenticator gratis yang tersedia di Play Store atau App Store, seperti Google Authenticator, Authy, atau Microsoft Authenticator. Aplikasi ini sangat praktis karena tetap bisa menghasilkan kode keamanan meskipun ponsel Anda sedang dalam keadaan offline (tidak terhubung ke internet).
Proses aktivasinya sangat mudah:
- Login ke dashboard iPaymu, buka menu Profile di sudut kanan atas, dan klik "Aktifkan 2FA".
- Buka aplikasi authenticator di ponsel Anda, lalu scan QR Code yang muncul di layar (jika kamera bermasalah, gunakan opsi masukkan kunci manual).
- Masukkan kode 6 digit yang muncul di aplikasi ke halaman iPaymu untuk memverifikasi sambungan.
Kode authenticator dirancang untuk berubah secara otomatis setiap 30 detik dan sangat bergantung pada waktu. Jika kode Anda ditolak, pastikan Anda menggunakan kode terbaru dan pengaturan jam serta tanggal di ponsel Anda sudah diatur ke mode Otomatis (Auto-Sync Time) agar waktunya sinkron dengan sistem kami.
Setelah proses aktivasi 2FA berhasil, sistem akan memberikan 8 Recovery Code (kode cadangan). Kode ini berfungsi sebagai akses darurat jika ponsel Anda hilang, rusak, atau aplikasi authenticator terhapus. Sangat penting untuk menyimpan salinan kode cadangan ini di tempat yang aman (jangan hanya disimpan di dalam ponsel yang sama).
Registrasi
- Masuk ke web https://ipaymu.com
- Klik “Daftar Sekarang”
- Masukkan data Anda. Nama (sesuai KTP), email, nomor handphone dan password.
- Centang pada “Daftar sebagai Merchant” jika Anda ingin daftar sebagai Penjual.
Abaikan jika Anda menggunakan akun iPaymu sebagai Buyer/Pembeli - Centang pada “Persetujuan Pengguna” kemudian klik “Proses”
- Buka inbox email yang Anda daftarkan dan klik link konfirmasi yang dikirimkan ke email Anda untuk mengaktifkan akun Anda
- Selamat, pendaftaran akun iPaymu Anda sudah berhasil
- Masuk ke web https://ipaymu.com
- Klik menu “LOGIN”
- Masukkan email dan password yang didaftarkan pada saat registrasi
- Kemudian klik LOGIN.
- Klik “Lupa Password” di halaman Log In
- Masukkan email yang sudah didaftarkan
- Cek inbox email Anda
- Klik link yang ada
Jika Anda ingin menjadi merchant/penjual, klik “Menjadi Merchant” pada status akun di Dashboard akun iPaymu Anda. Lengkapi data yang diperlukan, dan tunggu verifikasi akun Merchant Anda.
Anda cukup aktifkan layanan iPaymu yang inginkan pada dashboard akun iPaymu, lengkapi data yang dibutuhkan, maka otomatis Anda akan terdaftar sebagai Merchant.
Jika hal tersebut terjadi ada kemungkinan Anda sudah mendaftar namun belum mengklik link konfirmasi pendaftaran sehingga akun Anda belum aktif. Jadi silahkan cek kembali email Anda untuk link konfirmasi pendaftaran akun iPaymu tersebut.
Jika setelah klik link konfirmasi masih mengalami kesulitan login, mohon menghubungi kami di [email protected] atau melalui Whatsapp di link berikut : https://wa.link/p8vnr7
Bila akun Anda terdeteksi melakukan aktivitas yang melanggar Syarat & Ketentuan dan Persetujuan Pengguna iPaymu ataupun melanggar aturan hukum di wilayah Republik Indonesia, maka iPaymu dapat secara sepihak membekukan akun Anda sampai proses investigasi selesai. Silahkan hubungi [email protected] untuk informasi lebih lanjut.
Bisa.
Kebijakan sistem iPaymu, username dan email tidak dapat digunakan dua kali, walaupun akun sebelumnya sudah ditutup atas dasar keamanan.
Verifikasi
Anda dapat melakukan proses verifikasi paralel bersamaan dengan Anda melakukan proses Integrasi iPaymu.
Verifikasi dibutuhkan untuk beberapa layanan berbayar dan juga penarikan dana dari akun iPaymu Anda.
- Log in akun Anda (buka Log In untuk mengetahui cara log in).
- Klik pop up “Menjadi Merchant”.
- Lengkapi data yang dibutuhkan (pastikan nama PIC sama dengan nama rekening).
- Jika Anda ingin teregistrasi sebagai buyer (pembeli) “Informasi Usaha” bisa dikosongkan. Namun jika Anda ingin sebagai MERCHANT (Penjual) maka “Informasi Usaha” WAJIB DILENGKAPI.
- Lengkapi data rekening bank Anda. Nama pemilik rekening harus sama dengan nama PIC/nama Perusahaan yang digunakan pada waktu registrasi.
- Upload dokumen verifikasi. Jika tidak memiliki buku tabungan, Anda dapat menggunakan screenshot Internet/Mobile Banking yang menunjukkan nama dan nomor rekening Anda.
- Klik “Proses”.
- Tunggu maksimal 2 hari kerja (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari Libur Nasional), Anda akan dihubungi via email baik proses verifikasi berhasil, gagal atau terdapat data yang kurang.
- Anda bisa menghubungi via email [email protected] atau via WhatsApp dengan klik link berikut ini https://wa.link/p8vnr7 untuk menanyakan status verifikasi Anda.
- User
KTP
Swafoto Bersama KTP.
Halaman depan buku rekening yang menunjukkan NAMA dan NOMOR rekening (harus sama dengan nama pada KTP). - Merchant
Merchant terbagi menjadi 2 :
Merchant Personal & Merchant Corporate (Perusahaan / Organisasi)
- Merchant Personal
KTP.
NPWP.
Swafoto Bersama KTP.
Halaman depan buku rekening yang menunjukkan NAMA dan NOMOR rekening (harus sama dengan nama pada KTP).
Memiliki Website / Aplikasi / Toko Online penjualan berisi produk yang dapat di tes transaksi sampai pada metode pembayaran. - Merchant Corporate
- Perusahaan
KTP.
NPWP.
Swafoto Bersama KTP.
Halaman depan buku rekening yang menunjukkan NAMA dan NOMOR rekening (harus atas nama PT/CV).
Jika menggunakan rekening PIC, harus ada keterangan bahwa PIC tersebut Namanya tercantum pada Akta perusahaan.
Memiliki Website / Aplikasi / Toko Online penjualan berisi produk yang dapat di tes transaksi sampai pada metode pembayaran.
SIUP/NIB. - Organisasi / Yayasan
KTP.
NPWP.
Swafoto Bersama KTP.
Halaman depan buku rekening yang menunjukkan NAMA dan NOMOR rekening (harus atas nama Organisasi / Yayasan).
Jika menggunakan rekening PIC, harus ada keterangan bahwa PIC tersebut Namanya tercantum pada Akta perusahaan.
Memiliki Website / Aplikasi berisi informasi (donasi) yang valid yang dapat di tes transaksi sampai pada metode pembayaran.
Akta Yayasan / SK Yayasan.
Jika Website / Aplikasi Anda terdapat penggalangan donasi, Anda harus mencantumkan Surat ijin penggalangan donasi dari Dinas Sosial / Kemenag.
- Perusahaan
- Merchant Personal
Maksimal 2 hari kerja (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari Libur Nasional).
Jika dokumen verifikasi blur/tidak lengkap.
Data yang dicantumkan berbeda dengan dokumen yang diupload.
Produk pada website tidak sesuai S&K (merchant).
Berikut keuntungan sebagai Merchant Scale Up:
Anda dapat menggunakan layanan Merchant.
Anda akan mendapatkan limit transaksi sebesar maksimal transaksi per hari 5 juta, per minggu 15 juta dan perbulan 50 juta.
Anda bisa melakukan penarikan.
Anda bisa melakukan upgrade akun menjadi Merchant Enterprise.
Berikut keuntungan sebagai Merchant Enterprise:
Anda dapat menggunakan layanan Merchant.
Anda akan menerima limit transaksi tanpa batasan / Unlimited.
Anda bisa melakukan penarikan.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen wajib untuk melakukan verifikasi iPaymu.
Sesuai dengan SOP Verifikasi iPaymu, saat ini pendaftaran harus dilakukan sesuai dengan entitas dari bisnis yang didaftarkan. Jika merchant berbadan hukum (PT/CV), silahkan masukkan informasi akun bank atas nama PT/CV Anda untuk melakukan penarikan dana.
Begitu juga untuk merchant berbentuk perseorangan, silahkan masukkan informasi akun bank atas nama pemilik bisnis.
- Website atau aplikasi harus siap digunakan, aktif, dapat diakses, dan sesuai dengan kategori bisnis yang Anda daftarkan pada iPaymu.
- Informasi dari produk/jasa yang di jual di situs website atau aplikasi jelas, lengkap dan berisi minimal 5 produk.
- Pastikan harga produk dalam IDR (Rupiah).
- Sebagai alternatif, Anda dapat memberikan tautan yang mewakili bisnis Anda (situs media sosial bisnis Anda).
- Jika Anda menjalankan bisnis melalui aplikasi, harap cantumkan tautan URL App Store atau Play Store Anda.
Klik disini untuk informasi lebih lanjut
Klik disini untuk informasi lebih lanjut