“Patience is the support of weakness, impatience the ruin of strength”
Charles Caleb Colton
Berikut adalah Frequently Asked Questions seputar Akun dan Verifikasi layanan iPaymu
UMUM
-
Apa itu iPaymu?
iPaymu adalah suatu cara pembayaran online yang berfungsi untuk memudahkan pengguna dalam bertransaksi dengan menggunakan layanan internet
-
Apakah iPaymu aman?
Sangat AMAN, iPaymu menggunakan 256 bit SSL encryption dan telah diverifikasi oleh Thawte. Akan tetapi Anda tetap harus menjaga kerahasiaan username dan password Anda dan gantilah password Anda secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berkepentingan.
-
Siapa sajakah yang dapat menggunakan produk/layanan iPaymu?
Pelaku bisnis baik online maupun offline yang ingin bisnisnya dapat menerima pembayaran dengan berbagai metode
-
Apakah hanya yang mempunyai usaha / bisnis saja yang bisa memiliki layanan iPaymu?
Tidak, Anda sebagai personal pun dapat memiliki Akun iPaymu.
-
Apakah harus memiliki izin usaha untuk dapat menggunakan layanan iPaymu?
Tidak. Data izin usaha hanya dibutuhkan jika Anda mendaftarkan akun Anda dengan data Perusahaan dan jika Anda ingin menggunakan produk/layanan tertentu yang membutuhkan data tersebut.
REGISTRASI
-
Bagaimana cara registrasi akun iPaymu?
1. Masuk ke web https://ipaymu.com
2. Klik “Daftar Sekarang”
3. Masukkan data Anda. Nama (sesuai KTP), email, nomor handphone dan password.
4. Centang pada “Daftar sebagai Merchant” jika Anda ingin daftar sebagai Penjual.
Abaikan jika Anda menggunakan akun iPaymu sebagai Buyer/Pembeli
5. Centang pada “Persetujuan Pengguna” kemudian klik “Proses”
6. Buka inbox email yang Anda daftarkan dan klik link konfirmasi yang dikirimkan ke email Anda untuk mengaktifkan akun Anda
7. Selamat, pendaftaran akun iPaymu Anda sudah berhasil -
Bagaimana cara log in akun iPaymu?
1. Masuk ke web https://ipaymu.com
2. Klik menu “LOGIN”
3. Masukkan email dan password yang didaftarkan pada saat registrasi
4. Kemudian klik LOGIN. -
Bagaimana jika saya lupa password akun iPaymu saya?
1. Klik “Lupa Password” di halaman Log In
2. Masukkan email yang sudah didaftarkan
3. Cek inbox email Anda
4. Klik link yang ada -
Bagaimana jika saya daftar akun ipaymu saya sebagai personal/pembeli, kemudian saya ingin mendaftar sebagai merchant?
Jika Anda ingin menjadi merchant/penjual, klik “Menjadi Merchant” pada status akun di Dashboard akun iPaymu Anda. Lengkapi data yang diperlukan, dan tunggu verifikasi akun Merchant Anda.
-
Bagaimana jika Akun iPaymu saya sudah terverifikasi sebagai pembeli , kemudian saya ingin mendaftar sebagai Penjual/Merchant?
Anda cukup aktifkan layanan iPaymu yang inginkan pada dashboard akun iPaymu, lengkapi data yang dibutuhkan, maka otomatis Anda akan terdaftar sebagai Merchant.
-
Saya sudah registrasi akun iPaymu, tapi ketika saya log in data saya tidak ditemukan. Saya coba register lagi dengan data yang sama, responnya “Email Anda sudah digunakan”. Bagaimana cara saya supaya bisa log in?
Jika hal tersebut terjadi ada kemungkinan Anda sudah mendaftar namun belum mengklik link konfirmasi pendaftaran sehingga akun Anda belum aktif. Jadi silahkan cek kembali email Anda untuk link konfirmasi pendaftaran akun iPaymu tersebut.
Jika setelah klik link konfirmasi masih mengalami kesulitan login, mohon menghubungi kami di [email protected] atau melalui Whatsapp di link berikut : https://wa.link/609dqz -
Mengapa akun saya dibekukan?
Bila akun Anda terdeteksi melakukan aktivitas yang melanggar Syarat & Ketentuan dan Persetujuan Pengguna iPaymu ataupun melanggar aturan hukum di wilayah Republik Indonesia, maka iPaymu dapat secara sepihak membekukan akun Anda sampai proses investigasi selesai. Silahkan hubungi [email protected] untuk informasi lebih lanjut
-
Apa saya bisa tutup akun iPaymu saya?
Bisa.
-
Saya sudah menutup akun, kenapa saya tidak bisa lagi menggunakan email yang lama untuk mendaftar lagi?
Kebijakan sistem iPaymu, username dan email tidak dapat digunakan dua kali, walaupun akun sebelumnya sudah ditutup atas dasar keamanan.
VERIFIKASI
-
Apakah setelah berhasil mendaftar, saya harus melakukan verifikasi?
Anda dapat melakukan proses verifikasi paralel bersamaan dengan Anda melakukan proses Integrasi iPaymu.
-
Mengapa saya harus verifikasi ?
Verifikasi dibutuhkan untuk beberapa layanan berbayar dan juga penarikan dana dari akun iPaymu Anda
-
Bagaimana langkah-langkah verifikasi?
1. Log in akun Anda (buka Log In untuk mengetahui cara log in)
2. Klik pop up “Menjadi Merchant”
3. Lengkapi data yang dibutuhkan (pastikan nama PIC sama dengan nama rekening)
4. Jika Anda ingin teregistrasi sebagai buyer (pembeli) “Informasi Usaha” bisa dikosongkan.
Namun jika Anda ingin sebagai MERCHANT (Penjual) maka “Informasi Usaha” WAJIB DILENGKAPI
5. Lengkapi data rekening bank Anda. Nama pemilik rekening harus sama dengan nama PIC/nama Perusahaan yang digunakan pada waktu registrasi.
6. Upload dokumen verifikasi. Jika tidak memiliki buku tabungan, Anda dapat menggunakan screenshot Internet/Mobile Banking
yang menunjukkan nama dan nomor rekening Anda.
7. Klik “Proses”
8. Tunggu maksimal 2 hari kerja (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari Libur Nasional),
Anda akan dihubungi via email baik proses verifikasi berhasil, gagal atau terdapat data yang kurang.
9. Anda bisa menghubungi via email [email protected] atau
via WhatsApp dengan klik link berikut ini https://wa.link/609dqz untuk menanyakan status verifikasi Anda. -
Apa saja persyaratan untuk verifikasi?
A. User
KTP
Swafoto Bersama KTP
Halaman depan buku rekening yang menunjukkan NAMA dan NOMOR rekening (harus sama dengan nama pada KTP)
B. Merchant
Merchant terbagi menjadi 2 :
Merchant Personal & Merchant Corporate (Perusahaan / Organisasi)
B.1. Merchant Personal
KTP
Swafoto Bersama KTP
Halaman depan buku rekening yang menunjukkan NAMA dan NOMOR rekening (harus sama dengan nama pada KTP)
Memiliki Website / Aplikasi / Toko Online penjualan berisi produk yang dapat di tes transaksi sampai pada metode pembayaran
B.2. Merchant Corporate
B.2.1 Perusahaan
KTP
Swafoto Bersama KTP
Halaman depan buku rekening yang menunjukkan NAMA dan NOMOR rekening (harus atas nama PT/CV)
Jika menggunakan rekening PIC, harus ada keterangan bahwa PIC tersebut Namanya tercantum pada Akta perusahaan
Memiliki Website / Aplikasi / Toko Online penjualan berisi produk yang dapat di tes transaksi sampai pada metode pembayaran
SIUP/NIB
B.2.2 Organisasi / Yayasan
KTP
Swafoto Bersama KTP
Halaman depan buku rekening yang menunjukkan NAMA dan NOMOR rekening (harus atas nama Organisasi / Yayasan)
Jika menggunakan rekening PIC, harus ada keterangan bahwa PIC tersebut Namanya tercantum pada Akta perusahaan
Memiliki Website / Aplikasi / Toko Online penjualan berisi produk yang dapat di tes transaksi sampai pada metode pembayaran
Akta Yayasan / SK Yayasan
Jika Website / Aplikasi / Toko Online Anda terdapat penggalangan donasi,
Anda harus mencantumkan Surat ijin penggalangan donasi dari Dinas Sosial / Kemenag -
Berapa lama proses verifikasi?
Maksimal 2 hari kerja (tidak termasuk hari Sabtu, Minggu, dan hari Libur Nasional)
-
Mengapa verifikasi saya di tolak ?
Jika dokumen verifikasi blur/tidak lengkap
Data yang dicantumkan berbeda dengan dokumen yang diupload
Produk pada website tidak sesuai S&K (merchant)
Ingin Penjelasan Lebih Detail?
Jangan ragu untuk menghubungi kami

