Berikut adalah Frequently Asked Questions seputar Produk dan Layanan iPaymu

Umum

Channel pembayaran
Virtual Account (VA), QRIS, Convenience Store (Alfamart dan Indomaret), COD (Cash On Delivery), Kartu Kredit, Direct Debit.

Produk
Brandmu, Escrow, Split Payment, Link Pembayaran, EDC POS dan Link Referral (iPaymu Menjulang).

Bank Artha Graha (BAG), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), CIMB Niaga, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), Bank Pemerintah Daerah Bali (BPD Bali), Permata Bank, Bank Muamalat Indonesia (BMI) & Bank Syariah Indonesia (BSI).

Begitu Anda sukses melakukan registrasi akun iPaymu, otomatis Anda dapat menggunakan channel pembayaran; Virtual Account, QRIS, Convenience Store (Alfamart dan Indomaret) dan Direct Debit GPN.

Untuk channel pembayaran dan produk lainnya yang ingin Anda gunakan bisa diaktifkan melalui dashboard akun iPaymu.

Silahkan kunjungi https://ipaymu.com/id/pricing untuk informasi harga layanan terkini.

  • Verifikasi akun iPaymu
  • Integrasi website dengan iPaymu
  • Mengisi formulir
  • NPWP.
  • Dikenakan biaya link pembayaran per transaksi berhasil Rp 1.000 (seribu rupiah).
  • Tidak menjual produk digital.
  • Memiliki Sosial Media / Website (Bisnis Profile) yang jelas.
    Sosial Media / Website aktif, produk/bisnis jelas sesuai dengan kategori bisnis yang didaftarkan, terdapat no/email kontak yang bisa dihubungi.
  • Belum terintegrasi dengan iPaymu.
    Tidak terintegrasi secara langsung dengan iPaymu maupun melalui platform yang terintegrasi dengan iPaymu (contoh : Resellr, Bukaolshop, dsb)
  1. Virtual Account
    – Minimal transaksi Rp.10.000 dan maksimal transaksi mengikuti kebijakan dari masing-masing pihak Bank.
  2. COD
    – Minimal transaksi Rp.10.000 dan maksimal transaksi Rp.5.000.000
  3. Convenience Store (Indomaret & Alfamart)
    • Minimal transaksi menggunakan Indomaret Rp.15.000 dan maksimal Rp.5.000.000
    • Minimal transaksi menggunakan Alfamart Rp.10.000 dan maksimal Rp.3.500.000
  4. QRIS
    – Minimal transaksi Rp 10.000 dan maksimal transaksi sebesar Rp.5.000.000 mengikuti kebijakan dari masing-masing e-wallet
  5. Kartu Kredit
    – Minimal transaksi Rp 100.000 dan maksimal transaksi Rp 100.000.000
  6. Direct Debit
    – Tergantung dari jenis kartu konsumen
  7. Layanan Link Pembayaran
    – Maksimal transaksi Rp 2.500.000

Jika menemukan transaksi Anda ter-gembok (lock) pada dashboard iPaymu tidak perlu panik, Anda dapat menghubungi iPaymu via email [email protected] atau via WhatsApp dengan klik link berikut ini https://wa.link/p8vnr7 untuk menanyakan status transaksi Anda.

Berhasil - unsettled artinya pembeli Anda sudah melakukan pembayaran dan transaksi tersebut sudah sukses. Dana tersebut akan di proses oleh iPaymu jika sudah di settlement oleh team iPaymu.

Anda dapat menampilkan BRAND bisnis online Anda, saat proses pembayaran oleh pelanggan, melalui ATM maupun E-banking. Layar ATM maupun E-banking akan menampilkan BRAND Anda, bukan nama E-banking.

VA Artha Graha, VA BCA, VA BPD & QRIS. Brand Anda akan muncul di layar ATM dan E-Banking.

Tidak bisa, namun Anda dapat melakukan perubahan nama Brand.

  • Bank GPN: BNI dan BTN
  • Mandiri, BRI dan Bank Neo Commerce

Ya. Semua transaksi di asuransikan oleh iPaymu. Klik disini untuk informasi lebih lanjut

  • Lokasi Bisnis berada di Indonesia.
  • Payment Method Harus Menggunakan IDR.
  • Memiliki Kantor Cabang di Indonesia.
  • Bank yang Didaftarkan Menggunakan Bank Indonesia.

Ya, iPaymu memiliki fitur Link Donasi bagi Yayasan / Organisasi

  • KTP
  • NPWP
  • Swafoto Bersama KTP
  • Halaman depan buku rekening yang menunjukkan NAMA dan NOMOR rekening (harus atas nama Organisasi / Yayasan)
  • Jika menggunakan rekening PIC, harus ada keterangan bahwa PIC tersebut Namanya tercantum pada Akta perusahaan
  • Memiliki Website / Aplikasi berisi informasi (donasi) yang valid yang dapat di tes transaksi sampai pada metode pembayaran
  • Akta Yayasan / SK Yayasan
  • Jika Website / Aplikasi Anda terdapat penggalangan donasi, Anda harus mencantumkan Surat ijin penggalangan donasi dari Dinas Sosial / Kemenag

Silahkan kunjungi https://ipaymu.com/pricing untuk mendapat harga layanan terkini.

Iya. Klik disini untuk informasi lebih lanjut.



payment gateway indonesia, chatbot ipaymu, midtransaksi indonesia