Berikut adalah Frequently Asked Questions seputar Produk dan Layanan iPaymu
Umum
Channel pembayaran
Virtual Account (VA), QRIS, Convenience Store (Alfamart dan Indomaret), COD (Cash On Delivery), Kartu Kredit, Cicilan tanpa kartu Credit (Akulaku), Debit Online GPN.
Produk
Brandmu, Escrow, Split Payment, Link Pembayaran, EDC POS dan Link Referral (iPaymu Menjulang).
Bank Artha Graha (BAG), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), CIMB Niaga, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), Bank Pemerintah Daerah Bali (BPD Bali), Permata Bank, Bank Muamalat Indonesia (BMI) & Bank Syariah Indonesia (BSI).
Begitu Anda sukses melakukan registrasi akun iPaymu, otomatis Anda dapat menggunakan channel pembayaran; Virtual Account, QRIS, Convenience Store (Alfamart dan Indomaret) dan Debit Online GPN.
Untuk channel pembayaran dan produk lainnya yang ingin Anda gunakan bisa diaktifkan melalui dashboard akun iPaymu.
Silahkan kunjungi https://ipaymu.com/id/pricing untuk informasi harga layanan terkini.
Ada. Silahkan kunjungi https://demo.ipaymu.com
Ada. Silahkan Anda bisa melakukan register di https://sandbox.ipaymu.com.
- Mengisi Formulir
- KTP Pemilik Usaha
- NPWP Pemilik Usaha
- Foto Tempat Usaha
- Mengaktifkan layanan Akulaku di dashboard iPaymu Anda.
- Website / Aplikasi / Toko Online Anda sudah terintegrasi dengan iPaymu.
- NPWP.
- Biaya aktivasi link payment Rp.50.000 hanya berlaku untuk one time fee (sekali saja).
- Virtual Account
– Minimal transaksi Rp.10.000 dan maksimal transaksi mengikuti kebijakan dari masing-masing pihak Bank. - COD
– Minimal transaksi Rp.10.000 dan maksimal transaksi Rp.5.000.000 - Convenience Store (Indomaret & Alfamart)
- Minimal transaksi menggunakan Indomaret Rp.15.000 dan maksimal Rp.5.000.000
- Minimal transaksi menggunakan Alfamart Rp.10.000 dan maksimal Rp.3.500.000
- QRIS
– Minimal transaksi Rp 10.000 dan maksimal transaksi sebesar Rp.5.000.000 mengikuti kebijakan dari masing-masing e-wallet - Akulaku
– Minimal transaksi mengikuti limit approval dari pihak Akulaku - Kartu Kredit
– Minimal transaksi Rp 100.000 dan maksimal transaksi Rp 100.000.000 - Debit Online
– Tergantung dari jenis kartu konsumen - Layanan Link Payment
– Maksimal transaksi Rp 2.500.000
Jika menemukan transaksi Anda ter-gembok (lock) pada dashboard iPaymu tidak perlu panik, Anda dapat menghubungi iPaymu via email [email protected] atau via WhatsApp dengan klik link berikut ini https://wa.link/p8vnr7 untuk menanyakan status transaksi Anda.
Berhasil - unsettled artinya pembeli Anda sudah melakukan pembayaran dan transaksi tersebut sudah sukses. Dana tersebut akan di proses oleh iPaymu jika sudah di settlement oleh team iPaymu.
Anda dapat menampilkan BRAND bisnis online Anda, saat proses pembayaran oleh pelanggan, melalui ATM maupun E-banking. Layar ATM maupun E-banking akan menampilkan BRAND Anda, bukan nama E-banking.
VA Artha Graha, VA BCA, VA Bank Muamalat Indonesia, & QRIS. Brand Anda akan muncul di layar ATM dan E-Banking.
Tidak bisa, namun Anda dapat melakukan perubahan nama Brand.
