Fitur
Asuransi iPaymu
Tidak perlu khawatir lagi untuk Anda yang suka berbelanja secara online! iPaymu kini memiliki fitur keamanan “Asuransi” yang memberikan perlindungan bagi semua transaksi yang dilakukan oleh Pembeli melalui iPaymu.
Aktifkan Sekarang
Nikmati Berbelanja Online dengan Aman
Sama seperti asuransi pada umumnya, asuransi pada fitur transaksi online ini berfungsi sebagai perlindungan transaksi, yakni mengurangi potensi kerugian yang akan dialami Pembeli jika terjadi kejadian tidak terduga pada produk yang dibeli (misalnya rusak dan hilang).
Frequently Asked Questions
Pertanyaan yang sering dicari seputar fitur Asuransi Transaksi iPaymu
- Risiko kerugian fisik dan/atau kerusakan pada produk yang dibeli.
- Jaminan produk yang tidak terkirim (dari penjual atau dari ekspedisi).
- Penipuan/Fraud dari penjual.
*Tidak semua kasus penipuan/fraud bisa tercover, hal ini harus di validasi dan verifikasi terlebih dahulu oleh tim Asuransi.
- Premi Rp. 2500 untuk transaksi Rp. 10.000 – Rp. 1.000.000
- Premi Rp. 4.000 untuk transaksi Rp. 1.000.001 – Rp. 10.000.000
1. Pembeli mengirimkan email permohonan klaim ke [email protected] dengan format:
Subject email: Klaim Asuransi iPaymu
Body/Isi Email:
- ID transaksi iPaymu.
- Lampiran E-sertifikat polis.
- Bukti pembayaran.
- Dokumen/Bukti pendukung lainnya (bukti-bukti yang bisa menunjukkan bahwa produk yang dibeli tidak sampai, hilang, rusak).
2. iPaymu akan meneruskan dokumen ke pihak asuransi.
3. Pihak asuransi akan melakukan Verifikasi dan Penilaian Kerugian (21 - 60 hari kerja).
4. Pembayaran klaim dilakukan kepada Nasabah dalam 14 hari kerja setelah verifikasi selesai.
Note: Pembayaran klaim akan dipotong biaya administrasi Asuransi sebesar 5% dari nilai yang ditanggung.
Ingin Penjelasan Lebih Detail?
Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk bantuan lebih lanjut.